Visi dan Misi

Visi dan Misi

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022. Visi dan Misi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Sebagai Berikut :

Visi :

“Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang Unggul, Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing Pada Tahun 2045”

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina, dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoritis dan empiris.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional dan berakar pada kearifan lokal.
  3. Mengembangkan pendidikan kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi dan profesi sesuai kebutuhan bangsa, pemerintah, daerah serta kemajuan masyarakat.

 

 

Visi dan Misi